Cara melaporkan Blog AGC ke googke DMCA (100% berhasil)
Blog kak Ryan - saya sangat membenci blog AGC karena sangat merugikan sekali, pemiliknya sepertinya otaknya dangkal sehingga gak bisa berfikir lebih luas lagi. Tidak selamanya blog AGC itu bisa berdiri, beberapa orang tidak menyukainya. AGC mencuri konten dan dipublikasikan ulang tanpa izin.
Kegiatan tersebut tentu saja akan membuat artikel kita jadi duplikat, artikel duplikat identik dengan spam. Nah apabila artikel sobat semua terkena AGC, sudah tidak ada jalan lain buat menghapus artikel tersebut. Percuma menghubungi pemilik blog yang sudah tak waras lagi itu, bukanya akan ditanggapi dengan baik tapi kebanyakan diabaikanya saja.
Terkadang malah ngelunjak, malah nambah artikel yang di AGC. Ini merupakan pengalaman kedua kalinya saya menemukan blog yang men-AGC konten saya. Sebelumnya pada bulan september 2019 lalu blog saya ini pernah kena AGC, hampir semua artikel kena. Karena pada masa itu saya masih awam, jadi saya tidak bisa berbuat apa- apa. Dampaknya sangat serius...
Traffik blog ini yang semulanya stabil di 1000uv perhari, tapi lama-kelamaan turun hingga nol. Dari 34 artikel yang bertengger di halaman depan Google hilang entah nyusep kemana, total artikel saya yang terindex juga berkurang. Sedangkan artikel milik AGC naik diatas page one menggunakan keyword saya dan juga nama saya, sejak bulan 1 hingga bulan 2 tahun 2020 saya terus memperbaiki blog ini. Berharap akan ada suatu keajaiban agar traffiknya pulih kembali, tapi sayangnya tidak mudah untuk memperbaiki masalah yang sudah terjadi sejak lama. Butuh waktu yang lama sekali agar traffik pada blog ini pulih.
Karena saya belum berpengalaman menggunakan DMCA, jadinya panik. Bahkan beberapa URL sempat keliru saya copy paste, hasilnya permohonan saya ditolak. Butuh waktu lama buat mendapatian notifikasi permohonan ditolak, setelah nasi menjadi bubur baru ada notif email kalau pengajuan saya ditolak DMCA.
4 bulan menunggu, email DMCA pun masuk membawa kabar yang mengecewakan. Waktu itu saya menggunakan bahasa indonesia untuk menjelaskan masalah, tidak tahu bagaimana cara menginput URL dengan benar.
Cukup jadi pelajaran bagi kita semua, kalau blog kita kena AGC jangan biarkan dia berdiri. Itu konten hak nya milik kita, bukan milik dia. Boleh-boleh saja sih kalau dia mau mempublikasikanya di blog mereka, dengan syarat tanpa harus diindex oleh search engine 😅
Kalau sudah ter-index oleh mesin pencari itu sudah tergolong pencurian hak kekayan intelektual dan hak ekonomi. Selain itu juga merugikan pemilik asli artikel, saatnya sobat bertindak tegas atas apa yang seharunya menjadi milik sobat.
Saya tidak tahu entah bagaimana artikel kita bisa di AGC seperti itu, padahal saya sudah menyetel feed umpan balik menjadi singkat. Sepertinya software AutoBlog ini menjadi lebih canggih, dulu saya pernah melihat ada yang jualan di FB namanya Ngopi. Disebut juga NgopiBlog mungkin software itu yang mereka gunakan.
Dan kali ini pada bukab april lalu untuk kedua kalinya blog saya terkena AGC, kali ini orangnya menggunakan wordpress. Saya mengetahuinya ketika browsing dengan pencarian duckduckgo, kebetulan saya mengetikan kata kunci "AGC Blog Kak Ryan" dan tiba-tiba secara mengejutkan muncullah kata-kata blog kak ryan pada artikel yang dimuat pada website unbrick.id; Karena ini merupakan pengalaman yang kedua kalinya, saya tidak panik. Karena belum banyak artikel yang terindex oleh google, lantas apa yang saya lakukan?
Saya mengambil tindakan tegas, pertama saya menghubungi pemilik blog memalui halaman email yang tertera pada blognya. Dan saya beri waktu 24 jam untuk dia membalas, namun bukanya balasan yang saya dapatkan. Justru Artikel saya yang di AGC pada blog miliknya bertambah banyak, bahkan ada yang baru dipubliksikan beberapa menit yang lalu. Langkah selanjutnya saya ambil tindakan tegas, saya lapor ke Google DMCA dan berbagai komunitas lain yang bekerjasama dengan domain tersebut. Selengkapnya apa yang saya lakukan bisa sobat baca dibawah ini:
Sebelum mengajukan laporan ke DMCA sebaiknya sobat memasukan satu URL untuk satu kali laporan. Sebenarnya bisa sih memasukan banyak artikel perbarid saat mengajukan klaim. Tapi peluang berhasilnya lama, juga prosesnya membutuhkan waktu yang sangat lama. Pengalaman saya dulu 4 bulan baru selesai, setelah nasi jadi bubur hadeuhhhh...😴😴😴
Persiapkan kalimat penjelasan, gunakan bahasa inggris. Bila sobat tidak bisa berbahasa inggris, sobat bisa menggunakan tools google Translate. Kalimat penjelasan boleh singkat tetapi harus mendetail, misalnya seperti kalimat yang saya susun dibawah ini:
Setelah semuanya siap sekarang kita masuk ke Google DMCA. Sobat bisa masuk ke Halaman pelaporan Google DMCA berbahasa indonesia memalui link yang sudah saya sediakan.
https://www.google.com/webmasters/tools/legal-removal-request?hl=id&pid=0&complaint_type=1
Isi informasi kontak dengan benar, nama depan nama sobat, nama belakang nama belakang sobat. Nama perusahaan sifatnya opsional boleh diisi dan boleh tidak, saran saya isi saja dengan nama branding blog sobat.
Pemegang Hak Cipta, pilih saja diri sendiri. Kemudian jangan lupa centang konfirmasi persetujuan pemilik hak cipta.
Baca juga : Tips melaporkan blog AGC yang melanggar Hak Cipta
Alamat Email masukan alamat Email yang valid, gunanya sobat akam menerima balasan jika permohonan ditolak. Jika permohonan ditolak cobalah ajukan ulang dengan penjelasan yang lebih detail.
Negara kawasan Pilih Indonesia, atau sesuaikan saja dimana sobat berada. Misal sobat tengah bekerja di luar negeri masukan saja negara mana sobat berada.
Pada identifikasi Uraian... Masukan kalimat penjelasan kita tadi pada kolom pertama. Kolom kedua isi URL dimana tempat artikel sobat berada, dan kolom ketiga isi dengan URL yang melanggar Hak Cipta.
Biar jelas dan mudah diterima, usahakan satu artikel satu kali laporan. Atau bisa juga memberikan satu artikel asli dan dibawahnya diisi dengan banyak link artikel yang melanggar. Asalkan jangan urutkan baris-perbaris karena peninjau akan kebingungan, juga ada resiko kesalahan input URL.
Kemudian baca dan centang semua ada 3 kontak centang sebagai perjanjian sah, bahwa anda yakin pemilik hak cipta atas nama sobat.
Tanda tangan isi tanggal tanda tangan dengan tanggal hari ini, tanggal pelaporan. Format penulisan MM/DD/YYYY atau Bulan(dua digit)/Tanggal(dua digit)/Tahun (4 digit). Contoh saya membuat laporan pada tanggal 1 juni 2020 maka ditulis 06/01/2020.
Tanda tangan digital masukan nama lengkap sobat. Sesuai dengan nama yang sobat masukan diatas. Lalu centang verifikasi recaptcha bukan robot. Setelah itu klik kirim laporan.
Baca juga : Pesan Terbuka Untuk semua copaser Blog Kak Ryan
Jangan lupa Bookmark halaman dashboard pelaporan disana terlihat. Berapa URL yang ditolak dan diterima. Saya melaporkan satu artikel satu kali, kalau ditumpuk URLnya seperti pengalaman saya dulu yaitu ditolak mentah-mentah. Padahal sudah menunggu lama selama 4 bulan, dapetnya pesan kecewa.
Kegiatan tersebut tentu saja akan membuat artikel kita jadi duplikat, artikel duplikat identik dengan spam. Nah apabila artikel sobat semua terkena AGC, sudah tidak ada jalan lain buat menghapus artikel tersebut. Percuma menghubungi pemilik blog yang sudah tak waras lagi itu, bukanya akan ditanggapi dengan baik tapi kebanyakan diabaikanya saja.
Terkadang malah ngelunjak, malah nambah artikel yang di AGC. Ini merupakan pengalaman kedua kalinya saya menemukan blog yang men-AGC konten saya. Sebelumnya pada bulan september 2019 lalu blog saya ini pernah kena AGC, hampir semua artikel kena. Karena pada masa itu saya masih awam, jadi saya tidak bisa berbuat apa- apa. Dampaknya sangat serius...
Traffik blog ini yang semulanya stabil di 1000uv perhari, tapi lama-kelamaan turun hingga nol. Dari 34 artikel yang bertengger di halaman depan Google hilang entah nyusep kemana, total artikel saya yang terindex juga berkurang. Sedangkan artikel milik AGC naik diatas page one menggunakan keyword saya dan juga nama saya, sejak bulan 1 hingga bulan 2 tahun 2020 saya terus memperbaiki blog ini. Berharap akan ada suatu keajaiban agar traffiknya pulih kembali, tapi sayangnya tidak mudah untuk memperbaiki masalah yang sudah terjadi sejak lama. Butuh waktu yang lama sekali agar traffik pada blog ini pulih.
Karena saya belum berpengalaman menggunakan DMCA, jadinya panik. Bahkan beberapa URL sempat keliru saya copy paste, hasilnya permohonan saya ditolak. Butuh waktu lama buat mendapatian notifikasi permohonan ditolak, setelah nasi menjadi bubur baru ada notif email kalau pengajuan saya ditolak DMCA.
4 bulan menunggu, email DMCA pun masuk membawa kabar yang mengecewakan. Waktu itu saya menggunakan bahasa indonesia untuk menjelaskan masalah, tidak tahu bagaimana cara menginput URL dengan benar.
Cukup jadi pelajaran bagi kita semua, kalau blog kita kena AGC jangan biarkan dia berdiri. Itu konten hak nya milik kita, bukan milik dia. Boleh-boleh saja sih kalau dia mau mempublikasikanya di blog mereka, dengan syarat tanpa harus diindex oleh search engine 😅
Kalau sudah ter-index oleh mesin pencari itu sudah tergolong pencurian hak kekayan intelektual dan hak ekonomi. Selain itu juga merugikan pemilik asli artikel, saatnya sobat bertindak tegas atas apa yang seharunya menjadi milik sobat.
Saya tidak tahu entah bagaimana artikel kita bisa di AGC seperti itu, padahal saya sudah menyetel feed umpan balik menjadi singkat. Sepertinya software AutoBlog ini menjadi lebih canggih, dulu saya pernah melihat ada yang jualan di FB namanya Ngopi. Disebut juga NgopiBlog mungkin software itu yang mereka gunakan.
Dan kali ini pada bukab april lalu untuk kedua kalinya blog saya terkena AGC, kali ini orangnya menggunakan wordpress. Saya mengetahuinya ketika browsing dengan pencarian duckduckgo, kebetulan saya mengetikan kata kunci "AGC Blog Kak Ryan" dan tiba-tiba secara mengejutkan muncullah kata-kata blog kak ryan pada artikel yang dimuat pada website unbrick.id; Karena ini merupakan pengalaman yang kedua kalinya, saya tidak panik. Karena belum banyak artikel yang terindex oleh google, lantas apa yang saya lakukan?
Saya mengambil tindakan tegas, pertama saya menghubungi pemilik blog memalui halaman email yang tertera pada blognya. Dan saya beri waktu 24 jam untuk dia membalas, namun bukanya balasan yang saya dapatkan. Justru Artikel saya yang di AGC pada blog miliknya bertambah banyak, bahkan ada yang baru dipubliksikan beberapa menit yang lalu. Langkah selanjutnya saya ambil tindakan tegas, saya lapor ke Google DMCA dan berbagai komunitas lain yang bekerjasama dengan domain tersebut. Selengkapnya apa yang saya lakukan bisa sobat baca dibawah ini:
Cara melaporkan Blog AGC ke DMCA
Pertama silakan sobat investigasi, salin URL yang mana saja yang di copy paste. Sobat hanya membutuhkan 1 URL artikel asli, dan satunya lagi URL artikel plagiat. Biasanya blog AGC menyalin artikel kita lebih dari satu, nah catat semua url sebanyak yang mereka salin.Sebelum mengajukan laporan ke DMCA sebaiknya sobat memasukan satu URL untuk satu kali laporan. Sebenarnya bisa sih memasukan banyak artikel perbarid saat mengajukan klaim. Tapi peluang berhasilnya lama, juga prosesnya membutuhkan waktu yang sangat lama. Pengalaman saya dulu 4 bulan baru selesai, setelah nasi jadi bubur hadeuhhhh...😴😴😴
Persiapkan kalimat penjelasan, gunakan bahasa inggris. Bila sobat tidak bisa berbahasa inggris, sobat bisa menggunakan tools google Translate. Kalimat penjelasan boleh singkat tetapi harus mendetail, misalnya seperti kalimat yang saya susun dibawah ini:
My Article was repusblished without my permission.atau seperti ini lebih detail.
My Artivle was repiblished without my permission, they also change the word and picture. But that is my original content.
Setelah semuanya siap sekarang kita masuk ke Google DMCA. Sobat bisa masuk ke Halaman pelaporan Google DMCA berbahasa indonesia memalui link yang sudah saya sediakan.
https://www.google.com/webmasters/tools/legal-removal-request?hl=id&pid=0&complaint_type=1
Isi informasi kontak dengan benar, nama depan nama sobat, nama belakang nama belakang sobat. Nama perusahaan sifatnya opsional boleh diisi dan boleh tidak, saran saya isi saja dengan nama branding blog sobat.
Pemegang Hak Cipta, pilih saja diri sendiri. Kemudian jangan lupa centang konfirmasi persetujuan pemilik hak cipta.
Baca juga : Tips melaporkan blog AGC yang melanggar Hak Cipta
Alamat Email masukan alamat Email yang valid, gunanya sobat akam menerima balasan jika permohonan ditolak. Jika permohonan ditolak cobalah ajukan ulang dengan penjelasan yang lebih detail.
Negara kawasan Pilih Indonesia, atau sesuaikan saja dimana sobat berada. Misal sobat tengah bekerja di luar negeri masukan saja negara mana sobat berada.
Pada identifikasi Uraian... Masukan kalimat penjelasan kita tadi pada kolom pertama. Kolom kedua isi URL dimana tempat artikel sobat berada, dan kolom ketiga isi dengan URL yang melanggar Hak Cipta.
Biar jelas dan mudah diterima, usahakan satu artikel satu kali laporan. Atau bisa juga memberikan satu artikel asli dan dibawahnya diisi dengan banyak link artikel yang melanggar. Asalkan jangan urutkan baris-perbaris karena peninjau akan kebingungan, juga ada resiko kesalahan input URL.
Kemudian baca dan centang semua ada 3 kontak centang sebagai perjanjian sah, bahwa anda yakin pemilik hak cipta atas nama sobat.
Tanda tangan isi tanggal tanda tangan dengan tanggal hari ini, tanggal pelaporan. Format penulisan MM/DD/YYYY atau Bulan(dua digit)/Tanggal(dua digit)/Tahun (4 digit). Contoh saya membuat laporan pada tanggal 1 juni 2020 maka ditulis 06/01/2020.
Tanda tangan digital masukan nama lengkap sobat. Sesuai dengan nama yang sobat masukan diatas. Lalu centang verifikasi recaptcha bukan robot. Setelah itu klik kirim laporan.
Baca juga : Pesan Terbuka Untuk semua copaser Blog Kak Ryan
Jangan lupa Bookmark halaman dashboard pelaporan disana terlihat. Berapa URL yang ditolak dan diterima. Saya melaporkan satu artikel satu kali, kalau ditumpuk URLnya seperti pengalaman saya dulu yaitu ditolak mentah-mentah. Padahal sudah menunggu lama selama 4 bulan, dapetnya pesan kecewa.