Sudah beli STB digital, belum ada signal
Bingung dengan kementrian komunikasi dan informatika. Saya juga bingung dengan pemerintah sekarang yang kalau sudah jadi pemerintah tidak mengesampingkan kepentingan publik.
Layanan pemerintah lepas dari tanggung jawab. Ini soal pertama kali nya saya kecewa dengan pemerintah daerah.
Terkait siaran televisi yang hilang, pada 2 November 2022 lalu pemerintah sepakat melakukan ASO ( analog switch off ).
Semua beralih ke transmisi terestrial, dimana signal televisi di transmisikan lewat transmisi pemancar digital. Pengguna televisi harus bermigrasi menggunakan televisi digital.
Atau bagi yang televisi nya masih menggunakan televisi jadul, harus membeli satu paket set top box dvb yang sudah mendukung T2 ( Digital Video Broadcasting - Terrestrial Second Generation ).
Set top box / STB ini tidak dapat di beli hanya STB, pengguna juga perlu membeli antena UHF atau antena digital yang mendukung.
Secara keseluruhan biaya untuk penggantian STB televisi satu set beserta komponen periperial nya seperti STB DVB T2, Antena, Kabel, Tiang, dan juga alat lain di butuh kan biaya sekitar 400-600 ribu.
Biaya tersebut sangat cukup besar, tidak semua orang punya banyak uang. Kini, sejak artikel ini di buat sudah banyak juga warga yang membeli dan memasang perangkat STB yang di rekomendasikan oleh pemerintah.
Dan setelah di pasang tidak signal, bahkan wilayah untuk Desa Karang Raja yang masih masuk ke dalam kabupaten Muara Enim, belum ada signal tv digital.
Karena sudah lewat dari 11 bulan, saya mengirim surat ke Kominfo. Isi suratnya adalah keluhan, dan juga permohonan untuk percepat pembangunan insfrastruktur digital.
Jawaban dari kominfo cukup membuat saya marah dan sekaligus kecewa. "Mohon maaf atas ketidaknyamannya Terkait untuk Kekuatan sinyal dan posisi pemancar merupakan wewenang dari pemilik stasiun televisi tersebut dan arah posisi arah antena juga mempengaruhi dan bisa direfresh jika signal hilang" Ujar KomInfo dalam jawaban Email saya.
Cukup kecewa donk, sudah 11 bulan setelah ASO ( Analog Switch Off ) penerimaan signal televisi digital masih belum merata ke seluruh indonesia.
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga 1 Juli 2023, terdapat 1.353 pemancar TV digital yang telah dibangun di Indonesia. Jumlah ini mencakup 1.051 pemancar digital terrestrial television (DTT), 210 pemancar multiplexing (MUX), dan 92 pemancar televisi analog.
Dengan jumlah pemancar tersebut, setidaknya 94,2% wilayah Indonesia dapat menikmati siaran TV digital. Angka ini diperoleh dengan menghitung luas wilayah yang dijangkau oleh sinyal dari masing-masing pemancar.
Berdasarkan data tersebut, di wilayah sini masih termasuk belum menerima signal siaran digital. Harapanya dapat segera di lakukan pemerataan.
Post a Comment for "Sudah beli STB digital, belum ada signal"
Post a Comment
Komentar sesuai isi topik. Gunakan kalimat yang sopan, dilarang spam link.^_^